KARAWANG- Emong Sunarya menggenggam erat sebuah map biru yang terlihat masih baru. Nelayan 43 tahun asal Sedari itu kemudian memasukkan map biru tersebut dengan hati-hati ke tas coklat yang dibawanya dari kampung. Map tersebut hanya berisi selembar kertas, namun berpengaruh besar bagi nelayan sepertinya saat menjalani pekerjaan mencari ikan di laut.
Emong termasuk salah satu nelayan di Kabupaten Karawang yang mendapatkan bantuan dari PHE ONWJ bekerja sama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Dinas Perhubungan Daerah yang memfasilitasi pembuatan surat kelengkapan kapal, Pas Kecil, untuk perahu di bawah 5 GT (gross tonnage) bagi lebih dari 1.000 nelayan di perairan Karawang.
Bantuan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap langkah pemerintah memberantas penangkapan ikan secara ilegal. Dengan kepemilikan Pas Kecil, secara resmi nelayan diperbolehkan untuk menangkap ikan di seluruh perairan Indonesia.
Emong yang sejak 10 tahun terakhir berprofesi sebagai nelayan sebenarnya sudah sejak lama tahu bahwa Pas Kecil diwajibkan oleh pemerintah sebagai surat tanda kepemilikan perahu yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Daerah. Khusus untuk perahu dan kapal, surat ini sama seperti halnya STNK untuk kendaraan bermotor. Namun, karena ketidaktahuan prosedur yang harus dijalani dan juga keterbatasan dana, Emong urung mendaftar. Risikonya, Emong harus melaut secara sembunyi-sembunyi menghindar dari kejaran petugas.
Emong dan 1.215 nelayan lainnya di Kabupaten Karawang akhirnya lega, saat PHE ONWJ mengadakan program bantuan pengadaan Pas Kecil.
Community Development Team Leader Agus Sudaryanto menjelaskan, program ini baru pertama kali dilaksanakan dan diharapkan bisa menjadi proyek percontohan untuk daerah lainnya. Selain sebagai surat ijin menangkap ikan, Pas Kecil juga diharapkan bisa menjadi agunan untuk mendapatkan bantuan kredit permodalan nelayan dari perbankan.
“Kami berharap para nelayan ini terhindar dari jerat hutang renternir atau tengkulak,” kata Agus.
Agus menjabarkan, program ini membawa manfaat yang besar bagi operasi PHE ONWJ, yakni sebagai sarana sosialisasi kepada nelayan agar tidak mendekat di bawah 500 meter dari anjungan PHE ONWJ.
Penyerahan Pas Kecil dilaksanakan di Alun-alun Karang Pawitan Karawang kepada 50 nelayan yang disaksikan oleh Wakil Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana, Sekda Karawang, Kepala Dinas Perikanan Karawang, Kepala Dinas Perhubungan Karawang, Danlanal Cirebon, Polaires Karawang, dan muspida seluruh Kabupaten Karawang.
Cellica menyatakan kebanggaannya karena di seluruh perairan Jawa Barat, baru nelayan kecil di Karawang yang memiliki kelengkapan Pas Kecil secara serentak. Dia berharap bantuan PHE ONWJ terhadap nelayan akan terus berlanjut.
“Dari 1.215 permohonan pembuatan Pas Kecil, terdapat 1.148 Pas Kecil yang berhasil diterbitkan karena memiliki kelengkapan surat. Nelayan harus ingat untuk memperpanjang surat ini dalam kurun waktu satu tahun,” kata Cellica.Dengan bantuan itu, kini nelayan Karawang bisa melaut dengan tenang.•PHE ONWJ