Sungai Gerong – Dalam rangka menuju peringkat PROPER Emas, RU III melalui fungi HSE menyelenggarakan Konsinyering Pendampingan Teknis Penyusunan Pendaftaran Paten dari HAKI, di Gedung Arjuna HSE TC, Sungai Gerong (24-25/1). Konsinyering ini diikuti oleh tim task force PROPER RU III dari berbagai fungsi terkait.
Hadir sebagai pembicara Sri Lastami, ST, M.IP dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI), Kementerian Hukum Dan Hak Azazi Manusia (HAM) RI. Dalam pembekalan yang berlangsung, Sri menjelaskan secara rinci mengenai pengertian Hak Paten serta mekanisme dalam mendaftarkan dan memeroleh Hak Paten.
Di hari kedua konsinyering juga turut dilakukan pendampingan penyusunan teknis dokumen Hak Paten kepada tim task force PROPER. Environmental Section Head, Dody Bafadal, dalam presentasinya terkait review PROPER tahun 2014, menjelaskan, konsinyering Hak Paten ini diadakan bertujuan sebagai salah satu upaya RU III dalam menambah poin penilaian PROPER untuk mencapai target PROPER EMAS di tahun 2015. Beberapa Hak Paten dari RU III yang akan didaftarkan antara lain; Pemasangan dan pelepasan cell tube peralatan X-Ray, Pengelolaan pelumas bekas sebagai component feed unit HVU II, Formula pupuk cair Patraganik III dan Kontruksi permanen Biogas di Desa Srinanti.•RUIII