Mitra Binaan PEP Tanjung Field Deklarasikan Paguyuban Pedagang Taman 10 K

PKBL_PaguyubanTanjung—Para pedagang di Taman 10 K yang merupakan CSR mitra binaan Pertamina EP Tanjung Field, pada Rabu (26/3) mendeklarasikan paguyuban pedagang Taman 10 K. Bertempat di Gedung Mutiara Patra Kompleks Pertamina, sebanyak 28 pedagang bersepakat untuk mendirikan paguyuban. Dengan difasilitasi penuh oleh Pertamina EP Tanjung Field, kegiatan ini dihadiri Tanjung Field Manager Heragung Ujiantoro, L&R Assistant Manager Himawan Djatmiko, dan Lurah Belimbing Rony Saputra.

 

“Semoga pagu­yuban ini menjadi wadah bagi para pedagang di Taman 10 K agar lebih tertata organisasinya dan kebersamaan untuk kemajuan para pedagang yang selama ini menjadi mitra binaan Per­tamina EP Tanjung Field,” harap Heragung Ujiantoro.

 

Deklarasi para pedagang di Taman 10 K ini tertuang dalam lembar deklarasi yang ditandatangani oleh seluruh pedagang di Taman 10 K. Lembar deklarasi ini kemudian disahkan oleh manajemen Pertamina EP Tanjung Field dan Lurah Belimbing. Dengan adanya deklarasi ini, para pedagang yang sejak tahun 2005 menjadi mitra binaan Pertamina EP Tanjung Field membuktikan eksistensi ko­munitas para pedagang yang bernaung di kios Taman 10 K Kecamatan Murung Pudak.

 

“Paguyuban ini menjadi bukti, kegiatan CSR Pertamina EP Tanjung Field telah berdampak melahirkan institusi ekonomi-sosial baru,” terang Himawan Djatmiko.

 

Dukungan awal Pertamina EP Tanjung Field se­lain memfasilitasi kegiatan dek­larasi juga membagikan se­ragam untuk anggota pa­­­guyuban yang wajib di­ke­­­nakan setiap Sabtu dan Minggu.

 

“Seragam ini akan menjadi media sosialisasi untuk pengunjung Taman 10 K terhadap keberadaan Payuban kami,” ungkap Arian­to, salah satu pedagang di Ta­man 10 K.

 

Para pedagang yang se­­belumnya merupakan pedagang kaki lima (PKL)  tersebut menjadi penghuni kios di Taman 10 K yang aktif menjadi mitra binaan Pertamina EP Tanjung Field.•zr

Share this post