SUBANG- Desa Cilamaya Girang terletak di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang sebelah barat, yang dibatasi Sungai Cilamaya dengan Kabupaten Karawang. Blanakan memiliki 9 desa dengan jumlah penduduk sekitar 64.000 jiwa. Sementara Cilamaya Girang merupakan salah satu desa nelayan.
Di desa pesisir utara inilah PHE ONWJ menunjukkan komitmennya memperbaiki tingkat kehidupan masyarakat dengan menjadikan Desa Cilamaya Girang sebagai desa binaan.
Hal tersebut disampaikan Agus Sudaryanto, Project Site Officer PHE ONWJ di hadapan media. Menurutnya, sebagai wilayah yang terpencil dan sangat sulit untuk diakses, desa tersebut masih perlu mendapat perhatian.
Agus menuturkan, sebelum tahun 2010, jumlah pencurian di PHE ONWJ sangat tinggi dan sebagian besar hasil pencurian didaratkan melalui Sungai Cilamaya. “Karena itu, kami pun menerapkan pendekatan ‘Security Based Community’ di wilayah pesisir, terutama yang memiliki muara sungai. Salah satunya desa Cilamaya Girang,” jelas Agus.
Pertama kali PHE ONWJ hadir di Cilamaya Girang tahun 2006, saat membangun SDN Cilamaya Girang. Perlunya sebuah SDN didirikan karena begitu banyak anak-anak nelayan harus menempuh jarak lebih 6 km untuk menuju sekolah yang terletak di Kabupaten Karawang. Situasi menjadi parah jika musim hujan. Tidak ada yang bisa berangkat ke sekolah karena terlalu berbahaya untuk menyeberangi sungai.
Saat ini SDN Cilamaya Girang memiliki 227 pelajar dan 6 guru dengan tingkat penerimaan murid 40 orang per tahunnya.
Agus menjelaskan bahwa semua kegiatan community development PHE ONWJ difasilitasi oleh Komite Pengembangan Masyarakat Daerah. “Komitelah yang menggodok program-program tersebut, sehingga semua program terintegrasi,” katanya.
Salah satu kegiatannya, Komite menyelenggarakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Bhakti Taruna untuk memberantas buta huruf. Setiap tahunnya kedua program meluluskan sekitar 80 peserta.•URIP