MAKASSAR – Sektor Pariwisata merupakan salah satu yang terdampak cukup besar oleh pandemi COVID-19. Sebagian lokasi wisata harus tutup demi mencegah penularan lebih luas. Hal itu berpengaruh pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergantung pada ramainya lokasi wisata tersebut.
Melihat hal itu, PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) VII menjalin kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Manado untuk memberikan stimulan kepada UMKM agar kembali bangkit dan bisa bergairah kembali.
Stimulan yang diberikan berupa pemberian modal usaha dalam Program Kemitraan di Pertamina.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dilakukan antara PT Pertamina (Persero) dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia yang membahas mengenai akses permodalan UMKM Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) di empat Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) yaitu Borobudur, Labuan Bajo, Mandalika, dan Likupang Sulawesi Utara.
Tahap awal, Pertamina bersama Dinas Koperasi dan UKM Daerah Provinsi Sulut dan Disperindag Kota Manado melaksanakan sosialisasi kepada UMKM yang berada di bawah binaan kedua instansi tersebut mengenai Program Kemitraan yang ada di Pertamina, pada Selasa, 4 Agustus 2020.
Sosialisasi dilakukan secara online itu dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Daerah Provinsi Sulut Ronald Sorongan, serta lebih dari 100 UMKM dari berbagai daerah di Sulut juga turut mengikuti sosialisai tersebut.
Unit Manager Communication & CSR MOR VII Laode Syarifuddin Mursali mengungkapkan bahwa adanya kerja sama itu diharapkan bisa membangkitkan kembali sektor pariwisata yang sempat vakum. "Bergeraknya sektor pariwisata maka akan mengangkat juga UMKM yang hidup dari sektor itu," ungkapnya.
Setelah sosialisasi, lanjut Laode, UMKM yang ingin bergabung dalam Program Kemitraan akan diarahkan untuk mengisi formulir dan sejumlah kelengkapan dokumen. Dokumen tersebut nantinya diserahkan ke Pertamina untuk diseleksi. "Setiap UMKM yang mengajukan permohonan modal akan melalui serangkaian prosedur, termasuk proses survei terhadap usaha yang dijalankan," lanjut Laode.
Pertamina MOR VII pada di tahun 2020 ini telah menggelontorkan bantuan modal sebesar Rp10,2 miliar, dengan rician sebagai berikut, sebesar Rp5,1 miliar tersalur di Sulawesi Selatan, Rp2,2 miliar tersalur di Gorontalo, Rp2 miliar tersalur di Sulawesi Utara, Rp765 juta tersalur di Sulawesi Tenggara, dan Rp135 juta di Sulawesi Barat. Target penyaluran bantuan modal hingga akhir tahun 2020 adalah sebesar Rp 17 miliar. *MOR VII/HM