JAKARTA – Sebagai upaya mewujudukan penggunaan energi bersih yang tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 128 K/70/MEM/2020 tentang Gugus Tugas Ketahanan dan Pemanfaatan Energi yang di antaranya memandatkan penyusunan langkah-langkah untuk mengkonversi penggunaan bahan bakar diesel ke gas alam.
Dalam hal ini Pertamina mengembangkan teknologi Diesel Dual Fuel (DDF) yang menggabungkan penggunaan High Speed Diesel (HSD) dan LNG sebagai bahan bakar kapal, dengan cara memodifikasi mesin kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) Trans Moloco sebagai prototipenya.
PTH Direktur Utama PHM Danar Dojoadhi mengatakan, apabila hal tersebut berhasil, maka akan dikembangkan ke fase industri pada kapal-kapal lainnya yang dioperasikan di WK Mahakam.
“Saya meyakini inisiatif itu bisa berkontribusi dalam peningkatan efisiensi operasi di WK Mahakam, selain juga memanfaatkan sumber energi yang lebih bersih,” ungkapnya saat penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Pertamina Hulu Mahakam bersama PT Pertamina Trans Kontinental dan PT Pertamina Gas dalam Proyek Konversi Bahan Bakar Kapal menggunakan Liquefied Natural Gas (LNG) melalui penerapan teknologi Diesel Dual Fuel (DDF), pada Rabu, 29 Juli 2020.
Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia Chalid Said Salim mengatakan, bahwa inisiatif itu merupakan wujud inovasi yang memiliki nilai tambah sangat signifikan, terutama sebagai wujud sinergi antar anak perusahaan PT Pertamina (Persero).
“Kerja sama itu merupakan milestone penting dalam sinergi unit usaha Pertamina bidang logistik,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief S. Handoko menambahkan bahwa penggunaan LNG untuk bahan bakar kapal sangat baik, apalagi Indonesia memiliki cadangan gas yang cukup banyak dan akan mengurangi impor HSD.
“Dalam konteks perubahan iklim, SKK Migas juga mendorong perubahan dari penggunaan minyak ke gas yang adalah clean energy,” ujar Arief. *HM