JAKARTA- PT Pertamina (Persero) menggelar acara sosialisasi dan Coaching Clinic Pengisian Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi tahun pajak 2018. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Pusat Pertamina Gedung Utama Lantai Mezzanine, Selasa (12/3/2019).
Vice President Tax Pertamina Eko Cahyadi mengatakan, sosialisasi dan coaching ini sangat penting bagi pekerja Pertamina yang belum melaporkan SPT pajak. Tujuannya untuk mengedukasi pekerja untuk patuh serta taat membayar pajak sebelum batas 31 Maret.
“Kami sangat senang karena pekerja yang datang ini memiliki kesadaran dan berniat tanggung jawab untuk pemenuhan kewajiban wajib lapor SPT. Pertamina sudah mendapat predikat patuh pajak. Saatnya kita, para pekerja yang berkontribusi, jangan kalah oleh perusahaan yang sudah mendapat predikat tersebut,” katanya.
Fungsi Tax Pertamina menggandeng Kantor Pajak Pratama (KPP) Wajib Pajak Besar III untuk mengadakan sosialisasi. Dalam kesempatan itu, seluruh pekerja yang mengalami kesulitan dalam pengisian akan dibantu. Ia berharap pekerja yang sudah menghadiri sosialisasi ini dapat memberikan informasi kepada pekerja lain yang belum melakukan Lapor SPT.
“Hari ini teman-teman dari pajak siap support kita sampai dua hari ke depan. Apa saja kendala yang ada saat pengisian, e-filing dan terkait pajak ini akan dibantu oleh sekitar 20 petugas pajak. Mohon sampaikan juga ke teman-teman lain untuk lapor SPT sebelum 31 Maret 2019,” tutupnya.*IDK/ft. AP