BANDA ACEH - Sejak diluncurkannya fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) tahun 2016 dan Perta Arun Gas (PAG) menjadi salah satu dari 15 perusahaan yang ditunjuk pemerintah sebagai pengelola PLB, PAG aktif berkoordinasi dengan Kanwil Ditjen Bea & Cukai Aceh sebagai bentuk tindak lanjut terhadap kesiapannya sebagai pengelola. Pada akhir Februari lalu, PAG juga berkoordinasi guna membahas addendum PLB, terkait kesiapan pengoperasian PLB LNG Arun (LNG Hub).
Pertemuan tersebut dihadiri VP Corporate Strategic Planning & Business Development Ivan Perdana, Business Development Manager Surkani Manan dan tim, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea & Cukai Aceh serta tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Lhokseumawe, didampingi Tim Independent Surveyor.
Business Development Manager PT Perta Arun Gas Surkani Manan menjelaskan, dengan adanya pembahasan addendum terkait kesiapan pengoperasian PLB LNG ini, PAG menaruh harapan besar dalam pemanfaatan aset berupa dua unit Tangki LNG di Kilang PAG Ex PTA yang berlokasi di Lhokseumawe Aceh Utara dengan total kapasitas LNG Storage +/- 207.000 m3 (netto).
"Infrastructure PLB LNG sudah siap 100%. Sekarang kami menuju tahapan commisioning di pertengahan Maret 2019 dan 1st cargo eta Arun tanggal 2 April 2019, " ujar Surkani.
PLB LNG Perta Arun Gas saat ini menjadi satu - satunya dan pertama di Indonesia dengan produk LNG. Diharapkan hal ini akan memperkuat PAG menjadi pemain utama LNG di kawasan ASEAN.* PAG