JAKARTA -- Direktorat Megaproyek Pengolahan & Petrokimia (MP2) PT Pertamina (Persero) mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan tim Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Kementerian Perindustrian terkait Kepastian Pasar Bagi Peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), di Hotel Aryaduta Jakarta (29/4/2019).
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah nilai isian dalam persentase dari komponen produksi dalam negeri termasuk biaya pengangkutan yang ditawarkan dalam item penawaran harga barang maupun jasa.
TKDN bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam mendukung produsen lokal. Didukung oleh banyaknya potensi pangsa pasar dan manufaktur atau produsen lokal saat ini.
SVP Project Execution Pertamina Amir H. Siagian menyampaikan, Pertamina berupaya meningkatkan TKDN kualitas medium hingga high melalui pemenuhan kebutuhan material untuk megaproyek yang saat ini sedang dijalankan Pertamina.
"Karena itu, kami sangat mengharapkan produsen manufaktur dalam negeri dapat meningkatkan kinerjanya dalam berbagai aspek, seperti spesifikasi produk, ketepatan waktu hingga harga. Di sinilah kami menghadirkan kegiatan ini dengan BPPT dan Kementerian Perindustrian sehingga bisa didapatkan upaya-upaya yang tepat untuk meningkatkan implementasi TKDN dalam negeri," jelas Amir.
Amir menambahkan, saat ini Pertamina memiliki proyek penting seperti Refinery Development Masterplan Program (RDMP) dan Grass Root Refinery (GRR). Kedua proyek ini adalah market bagi produsen manufaktur dalam negeri karena Pertamina memiliki keperluan request equipment dengan spesifikasi dan standarisasi tertentu. Inilah tantangan yang harus dijawab produsen manufaktur dalam negeri.
Dalam kesempatan tersebut, BPPT siap mengasistensi produsen manufaktur sementara Kementrian Perindustrian berkontribusi dalam aspek regulasi sehingga TKDN mengalami kenaikan secara cepat.
"BPPT sebagai badan pengkajian ingin men-support dalam aspek teknologi. BPPT diharapkan bisa berperan untuk men-support industri manufaktur yang ada untuk meningkatkan spesifikasi produk yang bisa men-support megaproyek Pertamina," ujar Joko Hanuranto dari Tim Pusat Teknologi Industri Proses dan Energi BPPT.
Hal senada disampaikan Arnes Lukman dari Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian.
"Implementasi pemenuhan TKDN memang tidak mudah, bahkan aturan detail mengenai TKDN hingga sanksi pun belum sepenuhnya dipahami. Karena itu kami berharap setiap instansi memerlukan pengawasan internal khusus untuk pengawasan penggunaan produk dalam negeri, ” pungkasnya.*RIN