JAKARTA - PT Pertamina (Persero) sepakat melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Pertahanan. Kerja sama yang berlaku selama tiga tahun ini merupakan umbrella agreement dengan Unit Operasi (UO) TNI terkait kontrak penjualan BBM, BBG dan pelumas untuk kebutuhan operasional Kementerian Pertahanan (Kemhan)/TNI di seluruh Indonesia.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra dan Dirjen Kuathan Kemhan Mayor Jenderal (TNI) Bambang Hartawan, di Executive Lounge, Kantor Pusat Pertamina, pada Kamis (17/1/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Kemenhan kepada Pertamina untuk menyuplai kebutuhan energi mereka selama ini.
Terkait perkembangan implementasi mandatori B20, Basuki menegaskan pihaknya sudah melakukan langkah konkret implementasi dan pengembangan sarfas dan prasarana.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dengan mengembangkan dan memperbaiki sistem layanan penyaluran BBM, Pelumas dan BBG untuk Kemhan/TNI,” imbuhnya.
Pelayanan yang selama ini diberikan, di antaranya penerapan Sistem Informasi Alokasi Pengiriman Produk (SIAAP) yang sudah beberapa kali disosialisasikan Pertamina ke lingkungan TNI serta pelayanan suplai BBM secara Franco sampai di daerah terpencil dengan menggunakan multi moda transportasi darat laut.
Saat ini Pertamina melakukan suplai BBM dengan jumlah sekitar 400.000 kiloliter per tahun.
Sementara Mayor Jenderal (TNI) Bambang Hartawan mengapresiasi kerja sama tersebut. "Dengan kesepakatan ini, kami jadi bisa memastikan security of supply BBM, BBG dan pelumas untuk menunjang kegiatan TNI dalam menjaga ketahanan negara," ujarnya.
Bahkan atas nama Kemhan/TNI, Bambang menyatakan kepuasannya atas layanan yang selama ini diberikan oleh Pertamina berharap kerja sama yang sangat baik ini dapat ditingkatkan di masa yang akan datang.•HS/ft. TA