JAKARTA – PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III wilayah Jawa Bagian Barat memastikan kesiapan pasokan BBM dan LPG (Liquefied Petroleum Gas) di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten aman. Pasokan BBM diperkirakan tidak mengalami lonjakan berarti, sedangkan pasokan LPG meningkat rata-rata sekitar 4,3%.
Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina MOR III Dewi Sri Utami menjelaskan, realisasi rata-rata harian BBM di wilayah MOR III DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat untuk jenis gasoline (Premium, Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) diperkirakan mencapai 27,3 ribu kilo liter (KL). Sementara itu, estimasi realisasi rata-rata harian gasoil (Solar, Dexlite dan Pertamina Dex) sebesar 10,1 ribu KL.
Dewi menambahkan, konsumsi gasoline menunjukkan kenaikan sekitar 2% dari bulan Maret ke April 2019. Sedangkan pada periode yang sama, konsumsi gasoil mengalami kenaikan sebesar 3%. “Kenaikan realisasi terjadi pada semua produk BBM. Hal ini disebabkan banyaknya hari libur dan aktivitas jelang Pemilu sejak Maret lalu,” jelasnya.
Sementara itu untuk penyaluran LPG, Pertamina MOR III telah menyiapkan tambahan pasokan rata-rata sebesar 4,3% dari pasokan normal, untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan mengingat pekan ini memiliki banyak hari libur nasional.
“Kenaikan pasokan LPG kami siapkan karena Pemilu yang menjadi pesta rakyat menjadi ajang berkumpul masyarakat di lingkungannya. Selain itu, pada pekan ini juga memiliki beberapa hari libur sehingga konsumsi LPG baik untuk keperluan hunian maupun rumah makan diperkirakan meningkat,” ujar Dewi.
Dewi menambahkan, penjualan bahan bakar avtur dalam kondisi normal dengan kisaran penjualan harian sebesar 6.400 – 6.600 KL pekan ini. Supply point atau titik serah avtur Pertamina MOR III yakni berada pada Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Soekarno Hatta, DPPU Halim Perdanakusuma, DPPU Husein Sastranegara Bandung, DPPU Pondok Cabe, serta DPPU Kertajati Majalengka.
Pertamina juga telah mengatur sistem jadwal pendistribusian BBM dan LPG agar seluruh pekerja dan tenaga kerja penunjang yang berkaitan dengan kegiatan tersebut tetap dapat menjalankan haknya saat Pemilu 17 April 2019.*MOR III