TASIKMALAYA - Pertamina melalui Regional Jawa Bagian Barat memastikan stok Elpiiji 3 kg di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dalam kondisi aman. Penyaluran Elpiji dilakukan melalui 30 Agen dan 514 Pangkalan yang tersebar di wilayah Kota Tasikmalaya.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menjelaskan, penyaluran Elpiji 3 kg selama bulan Februari mencapai rata-rata lebih 27.000 tabung per hari.
“Peningkatan penyaluran dilakukan menjelang Hari Raya Imlek, dimana seperti tren sebelumnya selalu menunjukkan peningkatan kebutuhan di masyarakat. Sehingga kami melakukan extra dropping pada tanggal 11 Februari dan 16 Februari nanti,” ujar Eko pada Kamis (11/2).
Eko menambahkan, harga Elpiji 3 kg di pangkalan Tasikmalaya masih sesuai dengan harga eceran terendah (HET) yang ditetapkan yakni Rp 16.000 per tabung.
“Khusus untuk Elpiji 3 Kg, rata-rata harian konsumsi untuk Tasikmalaya adalah 27.000 tabung per hari. Dalam menghadapi imlek, kami siapkan extra dropping 35.840 tabung atau setara dengan penambahan 6 persen dari alokasi bulanan,” ujar Eko menambahkan.
Untuk memastikan ketersediaan Elpiji 3 kg, Pertamina akan terus melakukan tinjauan kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pendistribusian elpiji berjalan lancar.
“Kami ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat, terlebih pada produk Elpiji subsidi 3 kg yang diperuntukan bagi masyarakat miskin atau usaha mikro, sesuai dengan aturan pemerintah. Sementara, bagi warga mampu, Pertamina telah menyediakan Elpiji Nonsubsidi seperti Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg, serta Elpiji tabung biru 12 kg dan 50 kg untuk usaha komersial,” ucapnya menjelaskan.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Elpiji Tabung 3 Kg, Elpiji 3 Kg bersubsidi diperuntukkan hanya bagi rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro. "Usaha mikro adalah usaha dengan aset maksimal Rp 50 juta dan omset maksimal Rp 300 juta per tahun", tutur Eko.
Eko menambahkan bahwa dukungan penuh dari masyarakat untuk mengawasi peruntukkan Elpiji 3 Kg untuk rakyat miskin dan usaha mikro, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG sangat diperlukan. *JBB/HM