BONTANG -- Pertamina pastikan kebutuhan Bahan Bakar Minyak Solar di Kota Bontang terpenuhi. Terhitung hingga bulan Januari 2019, penyaluran Solar bersubsidi sudah ditingkatkan dengan beroperasi kembalinya SPBU Tanjung Laut sejak pertengahan tahun 2018, menjadikan total empat SPBU yang menjual Solar Subsidi di Kota Bontang, selain SPBU Kopkar PKT, Akawy, dan Lok Tuan.
Realisasi konsumsi Solar PSO untuk 4 SPBU tersebut berjumlah 1.056 KL atau 136% lebh besar dibanding bulan Januari 2018 sebesar 448 KL.
Yudi Nugraha, Region Manager Comm & CSR Kalimantan mengatakan, peningkatan penyaluran Solar PSO sudah dilakukan dengan adanya pengaktifan kembali SPBU yang menjual Solar PSO di tahun 2019 dan itu sudah sangat mencukupi kebutuhan solar di wilayah Kota Bontang.
Acuan Pertamina dalam menyalurkan Solar melalui kuota yang diberikan oleh BPH Migas, realisasi Solar PSO dan Kuota Solar 2019 hingga bulan Januari sudah melebihi 54% dari Kuota yang diberikan.
Pertamina telah melakukan koordinasi dengan Polres setempat untuk mengawasi dan melakukan penertiban antrean kendaraan yang mengisi bahan bakar solar PSO dan penyalahgunaan penyaluran Solar.
“Kami juga pastinya akan meningkatkan bekerja sama dengan Polres untuk mengatur agar antrean tidak menimbulkan kemacetan atau mengganggu pengguna jalan lainnya. Pihak polres setempat juga akan melakukan tindak tegas pada konsumen yang menyalahgunakan penggunaan Solar, seperti untuk dijual kembali," tambah Yudi.
Aturan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM, terdapat larangan membeli BBM Premium dan Solar bersubsidi di SPBU bagi konsumen industri untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan serta konsumen umum yang menggunakan jerigen, drum, dan tangki kendaraan standar atau bermodifikasi untuk dijual kembali.*MOR VI