JAKARTA - Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) kembali menugaskan Pertamina untuk menjalankan tugas konversi BBM ke BBG untuk nelayan sasaran dan petani sasaran. Untuk itu, Pertamina melakukan penandatanganan surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan konversi BBM ke BBG. Penandatanganan bertempat di Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta Selatan, pada Selasa, 4 Agustus 2020.
Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ego Syahrial mengatakan, sampai tahun 2019 sudah 60.859 paket konverter kit (konkit) nelayan dan 1.000 paket konkit petani yang telah didistribusikan oleh Ditjen Migas melalui penugasan kepada PT Pertamina (Persero).
Hal itu sesuai kriteria dan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Hargas LPG untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran.
“Tahun 2020 ini merupakan tahun ke-5 untuk kegiatan pendistribusian konkit nelayan dan tahun ke-2 untuk kegiatan pendistribusian konkit petani dilaksanakan oleh Ditjen Migas, yang akan kita distribusikan sebanyak 25.000 paket konkit nelayan sasaran di 17 Provinsi, 42 Kab/Kota dengan pagu anggaran Rp210,5M dan 10.000 paket konkit petani sasaran di 6 Provinsi, 24 Kab/Kota dengan pagu anggaran Rp79,5M atau Total nilai kontrak sebesar Rp290M,” ujarnya.
Program ini telah mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pihak. Sehingga diharapkan Pertamina dapat menyelesaikan seluruh kegiatan pendistribusian konkit nelayan dan petani sasaran sesuai jadwal, sebelum berakhirnya TA 2020 di tanggal 31 Desember 2020.
“Kami harapkan proses pengadaan di PT Pertamina (persero) berjalan lancar dan pada awal Oktober 2020 sudah mulai dibagikan paket Konkit Nelayan Sasaran dan Konkit Petani Sasaran di lapangan,” tambahnya.
Vice President LPG Sales PT Pertamina (Persero) Primarini mengatakan, penandatanganan itu merupakan komitmen Pertamina dalam mendukung penyediaan energi bagi masyarakat, khususnya nelayan dan petani.
“Itu merupakan komitmen Pertamina untuk mendukung penyediaan energi untuk masyarakat yaitu energi yang berkualitas. Harapannya kami bisa melaksanakan penugasan dengan sebaik-baiknya, on target, on budget, dan masyarakat bisa menggunakannya dengan baik,” tutupnya. *IDK/Foto: AND/HM