JAKARTA - Pertamina melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (SDM) bekerja sama dengan fungsi Quality System and Knowledge Management (QSKM) mengadakan Pertamina Online Learning and Sharing (POLS) yang bertemakan Keterbukaan Informasi Publik, Challenge or Opportunity. Hal itu sekaligus mengenalkan lebih dekat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pertamina, pada Kamis, 11 Juni 2020.
Acara yang dilakukan secara daring itu diikuti oleh sekitar 800 peserta dari berbagai direktorat, fungsi hingga anak perusahaan.
Manager Planning and Governance PT Pertamina (Persero) Eviyanti Rofraida menjelaskan bahwa PPID Pertamina melakukan pengeluaran informasi dalam satu pintu sehingga akan tercipta konsistensi dan kualitas data yang dikeluarkan.
"Keterbukaan informasi publik merupakan opportunity sehingga dengan data yang baik kita mencapai level transparansi tertentu bagi perusahaan," jelas Eviyanti.
Pertamina sebagai badan publik memiliki tuntutan keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, dimana aspek transparansi dan pengelolaan data akan diberikan kepada Publik.
"Hal itu merupakan cerminan Good Corporate Governance (GCG) sekaligus prinsip perusahaan guna memaksimalkan nilai perusahaan, kinerja, dan kontribusi secara berkelanjutan dalam jangka panjang," terangnya.
Karena itu, lanjut Eviyanti, sejak 2019 PPID Pertamina didirikan untuk mengelola layanan informasi publik.
Salah satu peserta, Galarizky Wiragaharu Putra mengapresiasi kegiatan ini. "Acara POLS kali ini sangat informatif, kami menjadi tahu seberapa penting keterbukaan informasi publik bagi perusahaan," ungkapnya.
Bagi yang ingin mengetahui informasi PPID Pertamina lebih lanjut bisa mengakses ke https://eppid.pertamina.com atau di website www.pertamina.com. *RIN/HM