Jasa Perbaikan Atap Sirap pada Gedung Auditorium Kwarnas Jl. Medan Merdeka Timur no. 6 Jakarta Pusat

Jasa Perbaikan Atap Sirap pada Gedung Auditorium Kwarnas Jl. Medan Merdeka Timur no. 6 Jakarta Pusat

No. :  2492/PL/I00020/2014-S0

Tanggal  :  11 September 2014

                   

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

Jasa Perbaikan Atap Sirap pada Gedung Auditorium Kwarnas Jl. Medan Merdeka Timur no. 6 Jakarta Pusat

 

Kualifikasi  Kecil / K (Kekayaan Bersih s/d Rp. 1 Milyar)
Klasifikasi     Jasa Pelaksana Konstruksi
Sub Bidang     Perawatan Gedung/Bangunan
Bidang Sub Bidang Perawatan Gedung/Bangunan      

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

 

Tanggal     15, 16 dan 17 September 2014
Waktu  09.00 s.d 15.00  WIB
Tempat    Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group

Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

 

A.    SYARAT UMUM

 

1.  Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.
  • Melampirkan surat keterangan lulus CSMS dari PT. Pertamina (persero) denganResiko Kategori Rendah yang masih berlaku

 

 2. Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

  • Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan
  • Melampirkan formulir CSMS (Contractor Safety Management System) beserta lampiran dokumen pendukungnya.
  • Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download  di website Pertamina e-Procurement:https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx  

 

Catatan :

 

1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :

 

  • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
  • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

 

2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.

 

3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

 

4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

 

5. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.

 

6. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com.

 

 

 

Procurement Excellence Group Manager

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

Share this post