PENGUMUMAN
No. UM-486/K20320/2016-S7
TENTANG
PEMBERITAHUAN PELELANGAN LANJUTAN 3
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:
Pekerjaan Konsultansi Perijinan Proyek Pertamina Record Center Pondok Ranji
Kualifikasi | Menengah / M (Kekayaan Bersih atau Ekuitas > Rp.1 Milyar s/d Rp.10 Milyar) atau
Besar / B (Kekayaan Bersih atau Ekuitas > Rp.10 Milyar) |
Klasifikasi | Jasa Lainnya |
Bidang | Jasa Lain-Lain |
Sub Bidang | Pekerjaan jasa lainnya |
Pendaftaran dilaksanakan pada :
Tanggal |
15, 16 dan 17 Maret 2016 |
Waktu | 08.00 s.d 16.00 WIB |
Tempat | Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat |
Syarat – Syarat Pendaftaran :
A. |
SYARAT UMUM |
||
|
1. |
Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT) | |
|
|
a. |
Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah. |
|
2. |
Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT) | |
|
|
a. |
Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan
Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download di website Pertamina e-Procurement: https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx |
|
|
||
B. |
SYARAT-SYARAT KHUSUS (UNTUK VENDOR SKT DAN NON SKT) |
||
|
|
||
Catatan : |
|||
1. |
Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
|
||
2. |
Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen. | ||
3. |
Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya. | ||
4. |
Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya. | ||
5. |
Proses pelelangan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) |
||
6. |
Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com. | ||
|
|
|
|
|
Dikeluarkan di Jakarta Pada tanggal 15 Maret 2016 Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group Kantor Pusat Pertamina |
||||||||||||
|