Pembangunan Infrastruktur SPBG CNG-Paket 2 Online Station Di Subang dan Mother Station Subang Pantura, Jawa Barat

Pembangunan Infrastruktur SPBG CNG-Paket 2 Online Station Di Subang dan Mother Station Subang Pantura, Jawa Barat

PT PERTAMINA (PERSERO)

Jalan Medan Merdeka Timur 1A

Jakarta 10110

 

Telepon : (021) 3815 111

 

               Faksimili : (021) 3815 124

 

PENGUMUMAN LELANG

E-SELEKSI UMUM DENGANPRAKUALIFIKASI

Nomor : 012/POKJA-ULP1-PTM/2015

 

Pokja ULP PT Pertamina (Persero), akan melaksanakan lelang E-Seleksi Umum dengan prakualifikasi secara elektronik untuk paket pekerjaan pengadaan jasa konsultan sebagai berikut:

 

1. Paket Pekerjaan

 

Nama paket pekerjaan Pembangunan Infrastruktur SPBG CNG-Paket 2 Online Station Di Subang dan Mother Station Subang Pantura, Jawa Barat
Lingkup pekerjaan    Pembangunan Infrastruktur SPBG CNG-Paket 2 Online Station Di Subang dan Mother Station Subang Pantura, Jawa Barat
Lingkup pekerjaan   Rp.72.691.553.000,- (Tujuh Puluh Dua Miliar Enam Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Lima Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah) termasuk pajak-pajak dibebankan DIPA Ditjen Migas tahun anggaran 2015. 
Nilai total HPS     DIPA Tahun Anggaran 2015

 

2. Persyaratan Peserta

Paket pengadaan ini terbuka untuk penyedia yang teregistrasi pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan memenuhi persyaratan:

 

Memiliki Ijin Usaha     surat izin usaha usaha jasa konstruksi yang masih berlaku
Klasifikasi     Jasa Konstruksi
Klasifikasi     Non Kecil
Sub Kualifikasi      B2
Bidang Usaha     mekanikal (23000)
Sub Bidang Usaha    instalasi thermal, bertekanan, minyak, gas,  geothermal (23007)

 

3. Pelaksanaan Pengadaan

Pengadaan ini dilaksanakan secara elektronik, dengan mengakses aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) pada alamat website LPSE : http://eproc.esdm.go.id

 

4. Jadwal PelaksanaanPengadaan

Dapat dilihat pada website LPSE.

 

5. Dokumen Prakualifikasi dan Pengadaan diambil dalam bentuk softcopy melalui aplikasi SPSE.

 

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

 

 

Jakarta, 24 Juli 2015

 

ttd.Pokja ULP

Share this post