PENGUMUMAN
No. UM- 2775/I02120/2019-S7
TENTANG
PEMBERITAHUAN PELELANGAN LANJUTAN
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:
PENGADAAN JASA KONSULTAN ASSESSMEN TATA KELOLA TI DI LINGKUNGAN CICT KANTOR PUSAT DAN IT AREA TAHUN 2019
Kualifikasi : Menengah (Kekayaan Bersih/Ekuitas > 1 Miliar s.d 10 Miliar)
Besar (Kekayaan Bersih/Ekuitas > 1 Miliar s.d 10 Miliar)
Klasifikasi : Jasa Konsultansi Non Konstruksi (S)
Bidang : Menurut Lingkup Layanan Pekerjaan (S.05)
Sub bidang : Manajemen (S.05.07)
Deskripsi Pengadaan : Secara garis besar lingkup pengadaan ini adalah melakukan assesmen atas kondisi teknologi informasi di lingkungan PT Pertamina (Persero) menggunakan framework COBIT 5, melakukan Gap Analysis serta penyusunan rekomendasi perbaikan.
Pendaftaran dilaksanakan pada :
Tanggal : 24 dan 27 Mei 2019
Waktu : 08.00 s.d 15.00 WIB
Tempat : wajib mendaftar melalui e-procurement (https://eproc.pertamina.com) dan
menyerahkan dokumen pendaftaran hardcopy yang disusun rapi kepada
Fungsi Procurement Excellence Center
Gedung Annex Lantai 4
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)
Jalan Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110
sebelum jadwal pendaftaran berakhir
Syarat – Syarat Pendaftaran :
A. Syarat Umum
- Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
- Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2.a.
- Bagi perusahaan pendaftar SKT apabila tidak terdaftar di Fungsi Procurement Excellence Center (C100) agar mengajukan surat permohonan penambahan lokasi kerja di Fungsi Procurement Excellence Center (C100).
- Melampirkan Copy Laporan Keuangan (Neraca, Laba/ Rugi) Perusahaan tahun terakhir yang telah diaudit Kantor Akontan Publik ( ada Opini ) dengan ekuitas > 1 Miliar s.d 10 Miliar (Kualifikasi Menengah) dan > 10 Miliar (Besar). Apabila laporan keuangan audited tahun terakhir belum ada, maka melampirkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh KAP yang menerangkan bahwa neraca tahun terakhir sedang dalam proses audit, serta melampirkan neraca audited 2 (dua) tahun sebelumnya.
- Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
- Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan.Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download di website Pertamina e-Procurement: https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx
B. Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
- Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Fungsi Shared Procurement Operation I.
- Melampirkan Bukti Pendaftaran dari https://eproc.pertamina.com
- Menyampaikan pengalaman untuk lingkup pekerjaan Jasa Konsultan Manajemen dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir dibuktikan dengan minimal 1 (satu) copy Kontrak dan Berita Acara Selesai Pekerjaan yang memuat para pihak dan lingkup pekerjaan.
- Menyampaikan pengalaman melakukan asesmen COBIT (min COBIT 4.1) dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir dibuktikan dengan minimal 1 (satu) copy Kontrak dan Berita Acara Selesai Pekerjaan yang memuat para pihak dan lingkup pekerjaan.
- Melampirkan bukti pelunasan kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh).
- Melampirkan laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21/Pasal 23 atau PPN sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
- Melampirkan Akta Perusahaan yang memuat susunan direksi dan komisaris perusahaan serta masa jabatan
- Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur) serta menyampaikan KTP Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa.
Catatan :
- Pendaftaran wajib melalui website https://eproc.pertamina.com
- Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
- Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
- Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
- Bagi Perusahaan yang melakukan kemitraan (konsorsium) wajib
- Menyampaikan perjanjian kerjasama operasi/kemitraan yang memuat antara lain tanggung jawab para pihak, presentase kemitraan dan pihak yang mewakili kemitraan (lead firm).
- Menyampaikan persyaratan pengumuman yang dipenuhi oleh masing-masing anggota kemitraan atau gabungan seluruh anggota kemitraan
- Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
- Proses pelelangan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) Kpts-43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
- Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site pertamina.com.
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 23 Mei 2019
Procurement Excellence Center,
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)