Pengadaan Kontrak Payung Pengadaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) Liquid Gas Bahan HFC-236fa

Pengadaan Kontrak Payung Pengadaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) Liquid Gas Bahan HFC-236fa

No.:   159/PL/I00420/2014-S0

Tanggal  :  08 Oktober 2014

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan proses pengadaan untuk pekerjaan  :

 

Kontrak Payung Pengadaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) Liquid Gas Bahan HFC-236fa

 

 

Kualifikasi               Agen/Distributor Merk Starvvo, Gunnebo, Naffco atau setara
Klasifikasi      Pengadaan Barang
Bidang Pekerjaan Konstruksi, Mekanikal dan Elektrikal
Sub Bidang     Peralatan/Suku Cadang Keselamatan Kerja, Pemadam Kebakaran dan Lindungan     

Lingkungan

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

 

Tanggal              09, 10 dan 13 Oktober 2014
Waktu             08.00 s.d 15.00 WIB
Tempat                        Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group

Lantai 4 Gedung Annex, Jl.Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

 

A.       SYARAT UMUM

 

1).   Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

 

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
  • Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2). a. di bawah.

 

2).   Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

 

 

B.       SYARAT KHUSUS (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

1).   Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group Manager.              

2).   Melampirkan Salinan Surat Penunjukan kepada Perusahaan Saudara dari Principal dan/atau Surat Terdaftar sebagai Agen/Distributor dari Kementerian Perdagangan RI.

3).   Bagi perusahaan yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6.000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

Catatan :

 

1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :

 

  • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
  • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

 

2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.

 

3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

 

4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

 

5. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.

 

6. Pengumuman dapat juga dibaca di Papan Pengumuman Kantor Pusat Pertamina : Lobby Gedung Annex Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A, Jakarta Pusat atau dibaca di Web Site www.pertamina.com.

 

Procurement Excellence Group

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

 

Share this post