Pengumuman Jasa Penyewaan Perangkat Desktop & Notebook Secara Seat Management III dan Implementasi MPS (Managed Printing Service)

Pengumuman Jasa Penyewaan Perangkat Desktop & Notebook Secara Seat Management III dan Implementasi MPS (Managed Printing Service)

PENGUMUMAN

No. Um -113/K20320/2015-S7

 

       TENTANG

         PEMBERITAHUAN PENGADAAN

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

Jasa Penyewaan Perangkat Desktop & Notebook Secara Seat Management III dan Implementasi MPS (Managed Printing Service) di Lingkungan Kantor Pusat dan IT Region Jawa Balinus Pertamina

 

 

Kualifikasi      Besar / B (Kekayaan bersih lebih besar dari pada Rp10 Miliar Rupiah)
Klasifikasi      Jasa Lainnya
Bidang          Telematika
Sub Bidang      Jasa Pemborongan Perangkat Keras

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

 

Tanggal       23, 26, 27 dan 28 Januari 2015
Waktu      09.00 s.d 15.00  WIB
Tempat           Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group

Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

 

A.  SYARAT UMUM

 

1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

 

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
  • Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

2. Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

 

B.   Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

 

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group.
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam proyek pengadaan/penyewaan Seat Management atau MPS masing-masing minimal 1 (satu) kali, yang dibuktikan dengan salinan kontrak/perikatan berupa pekerjaan sejenis minimal sejumlah 2000 (dua ribu) unit untuk Seat Management (bukan merupakan akumulasi dari 2 (dua) kontrak atau lebih) atau 400 (empat ratus) unit untuk MPS (bukan merupakan akumulasi dari 2 (dua) kontrak atau lebih), yang dilakukan pada periode 3 (tiga) tahun terakhir.
  3. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

 

1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :

 

  • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
  • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

 

2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.

 

3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

 

4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

 

5. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.

 

6. Pengumuman dapat juga dibaca di papan pengumuman Lobby Gedung Annex Kantor Pusat PT Pertamina (Persero).

 

Procurement Excellence Group

PT Pertamina (Persero)

 

 

Share this post