No. : 2077/PL/I00020/2014-S0
Tanggal : 5 Agustus 2014
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan proses pengadaan untuk pekerjaan :
Pemasangan kabel medium Voltage HSE TC Sungai Gerong
Kualifikasi | Kecil / K (Memiliki Kekayaan Bersih/Equitas < Rp.1 Miliar) dan
Menengah / M (Memiliki Kekayaan Bersih/Equitas Rp.1 Miliar s/d 10 Miliar) |
Klasifikasi | Jasa Pelaksana Konstruksi |
Bidang & Sub bidang | Q.14.10: Instalasi listrik gedung dan pabrik termasuk perawatannya
Q.14.11: Instalasi listrik lainnya termasuk perawatannya |
Pendaftaran dilaksanakan pada :
Tanggal | 6 s/d 8 Agustus 2014 |
Waktu | 09.00 s.d 15.00 WIB |
Tempat | Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group
Lantai 4 Gedung Annex, Jl.Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat |
Syarat – Syarat Pendaftaran :
A. SYARAT UMUM
1). Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
2). Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
B. SYARAT KHUSUS (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
1). Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group Manager.
2). Melampirkan pengalaman kerja dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir dalam bidang sejenis yang dibuktikan dengan copy kontrak yang memuat para pihak dan lingkup pekerjaan.
Daftar pengalaman kerja sekurang-kurangnya memuat keterangan sebagai berikut :
Dalam daftar pengalaman kerja harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau ”yang berwenang” dalam perusahaan.
3). Surat keagenan/distributor/dukungan pabrikan kabel merk 4 besar (Suprim, Kabelindo, Kabel Metal, Tranka)
4). Bagi perusahaan yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6.000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).
Catatan :
1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
5. Proses pengadaan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
6. Pengumuman dapat juga dibaca di Papan Pengumuman Kantor Pusat Pertamina : Lobby Gedung Annex Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A, Jakarta Pusat.
Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)