Pengumuman Pemenang Pengadaan Pembangunan Pipa Distribusi Ragunan - Lebak Bulus

Pengumuman Pemenang Pengadaan Pembangunan Pipa Distribusi Ragunan - Lebak Bulus

PENGUMUMAN PEMENANG
No. 602/ULP-PTM/2013

PEKERJAAN :

PENGADAAN PEMBANGUNAN PIPA DISTRIBUSI RAGUNAN - LEBAK BULUS
NILAI TOTAL HPS : Rp47,932,200,000.00

 

Panitia Pengadaan Barang / Jasa sesuai Penetapan Pemenang No. 599/ ULP-PTM/2013 tanggal 23 Juli 2013 dengan ini mengumumkan pemenang pelelangan umum prakualifikasi metode dua tahap dengan evaluasi sistem gugur, sebagai berikut:

Pemenang :

 

Nama Perusahaan

: PT Pratiwi Putri Sulung

Alamat

: Jl. Wibawa Mukti No. 34 Kel Jatiluhur, 
Kec Jatiasih - Kota Bekasi
NPWP : 01.328.548.1-062.000
Penawaran : Rp46,991,340,000.-
Penawaran Terkoreksi : Rp46,991,340,000.-
TKDN : 93.57 %
Hasil Evaluasi Tahap I : Memenuhi syarat
Hasil Evaluasi Tahap II  : Memenuhi syarat

 

Pemenang Cadangan 1 :  
Nama Perusahaan : PT Torindo Utama Sakti
Alamat : Jl. Bangka Raya No. 10 A. Pela Mampang Jakarta
NPWP : 02.417.224.9-026.000
Penawaran : Rp47,583,690,000.-
Penawaran Terkoreksi : Rp47,583,690,000.-
TKDN : 90.12 %
Hasil Evaluasi Tahap I : Memenuhi syarat
Hasil Evaluasi Tahap II  : Memenuhi syarat

 

Pemenang Cadangan 2:  
Nama Perusahaan : PT Nindya Karya
Alamat : Jl. Letjend Haryono MT. Kav. 22 Jakarta 13630
NPWP : 01.001.612.9-093.000
Penawaran : Rp47,744,000,000.-
Penawaran Terkoreksi : Rp47,744,000,000.-
TKDN : 90.00 %
Hasil Evaluasi Tahap I : Memenuhi syarat
Hasil Evaluasi Tahap II  : Memenuhi syarat


Kepada peserta pelelangan yang keberatan atas keputusan penetapan pemenang pelelangan ini, diberi kesempatan untuk menyampaikan sanggahan secara tertulis kepada ULP / Panitia Pengadaan Barang/Jasa. Jangka waktu penyampaian sanggahan adalah 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman pemenang.


Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan partisipasinya diucapkan terima kasih.


Panitia Pengadaan Barang / Jasa Kegiatan Pembangunan
Sarana Bahan Bakar Gas (Infrastruktur Pipa dan Infrastruktur Gas)

Share this post