Pengumuman Pengadaan Jasa Konsultan Highest and Best Use (HBU) Analysis di Jalan Putri Tujuh, Dumai

Pengumuman Pengadaan Jasa Konsultan Highest and Best Use (HBU) Analysis di Jalan Putri Tujuh, Dumai

No. :  736/PL/I00020/2014-S0

Tanggal : 28 Maret 2014

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan  :

 

Pengadaan Jasa Konsultan Highest and Best Use (HBU) Analysis

 

di Jalan Putri Tujuh, Dumai

 

 

Kualifikasi        Kecil / K (Kekayaan Bersih/Ekuitas s.d. Rp. 1 Miliar) atau
Klasifikasi    Jasa Konsultan Non-Kontruksi
Bidang Usaha     Study Kelayakan Jasa Survey

 

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

 

Tanggal           1,2 dan 3 April 2014
Waktu               09.00 s.d 15.00  WIB
Tempat               Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group

Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

 

 A.    Syarat Umum

 

1.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

a). Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.

Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

 

2.    Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

  1. Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan
  2. Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download  di website Pertamina e-Procurement: https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx

 

 B.    SyaratKhusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

 

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group Manager.
  2. Melampirkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konsultansi.
  3. Melampirkan CV tenaga ahli sesuai dengan persyaratan terlampir.
  4. Memiliki pengalaman sebagai konsultan Highest and Best Use (HBU) dan Penilai dibuktikan dengan daftar pengalaman dan copy kontrak.
  5. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermaterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :

  • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
  • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.

3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

5. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero)No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.

6. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com.

 

 

Procurement Excellence Group

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

 

Share this post