Pengumuman Pengadaan Lanjutan Jasa Penyedia Pengharum Ruangan, Pengharum Toilet, Keset Debu, Sanitasi Urinoir dan Ladybind

Pengumuman Pengadaan Jasa Penyedia Pengharum Ruangan, Pengharum Toilet, Keset Debu, Sanitasi Urinoir dan Ladybind

No. :   983/PL/I00020/2014-S0

        Tanggal  :  21 April 2014    

 

                          

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

Jasa Penyedia Pengharum Ruangan, Pengharum Toilet, Keset Debu, Sanitasi Urinoir dan Ladybind

 

 

 

Kualifikasi              Menengah / M (Kekayaan Bersih > Rp. 1 Milyar s.d 10 Milyar) atau

Besar / B (Kekayaan bersih > 10 Miyar)

Klasifikasi          Jasa Lainnya
Sub Bidang       Pekerjaan Jasa Lainnya

 

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

 

 

Tanggal             22, 23 dan 24 April 2014
Waktu              09.00 s.d 15.00  WIB/GMT +7
Tempat           Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group

Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

 

A.    SYARAT UMUM

 

1.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.

Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

 

2.    Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

B.    Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

 

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group Manager.
  2. Memiliki kontrak/perjanjian kerja pengharum ruang kerja dan fasilitas toilet minimal 5 kontrak/perjanjian kerja baik dengan Pertamina maupun perusahaan lainnya.
  3. Mempunyai sertifikat go green atau unit/alat yang disediakan ramah lingkungan.
  4. Mempunyai karyawan/staf yang terlatih/ahli di bidangnya, ditandai dengan adanya sertifikat kursus/pelatihan.
  5. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :

  • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
  • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.

3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

5. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero)  No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.

6. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com.

 

 

 

Procurement Excellence Group Manager

 

Muhadi

Share this post