Pengumuman Pengadaan Lanjutan Jasa Pengamanan dan Peningkatan Pengawasan di RDI
PENGUMUMAN PENGADAAN LANJUTAN
No. : 1567/PL/I00020/2013-S0
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan proses pengadaan untuk pekerjaan :
Jasa Pengamanan dan Peningkatan Pengawasan di RDI Jl. Daan Mogot Km.16
dan Gedung PUSDEP Pertamina Jl. Raya Pasar Minggu Km.18 Jakarta Selatan
Kualifikasi |
: Menengah / M (Kekayaan Bersih atau Ekuitas Rp.500 Juta s/d Rp.5 Miliar) atau Besar / B (Kekayaan Bersih atau Ekuitas > Rp.5 Miliar) |
Klasifikasi |
: Jasa Lainnya |
Bidang Pekerjaan |
: Jasa Lain-Lain |
Sub Bidang |
: Penyedia Tenaga Kerja |
Pendaftaran dilaksanakan pada :
Tanggal |
: 31 Mei, 3 dan 4 Juni 2013 |
Waktu |
: 09.00 s.d 15.00 WIB |
Tempat |
: Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group Lantai 4 Gedung Annex, Jl.Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat |
Syarat – Syarat Pendaftaran :
A. SYARAT UMUM
1). Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
- Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2). a. di bawah.
2). Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
- Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan. Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan didownload di website Pertamina e-Procurement : https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx
B. SYARAT KHUSUS (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
- Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group Manager.
- Perusahaan harus merupakan perusahaan berbadan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
- Perusahaan tidak pernah mendapatkan sanksi dalam seluruh proses pengadaan yang pernah diikuti baik di Pertamina maupun di luar Pertamina.
- Perusahaan harus mempunyai Surat Ijin Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dari Mabes Polri yang masih berlaku.
- Melampirkan fotocopy Sertifikat Keanggotaan Perusahaan sebagai peserta PT. Jamsostek (Persero) atau PT. Astek (Persero).
- Melampirkan daftar pengalaman kerja perusahaan di bidang Jasa Penjagaan dan Pengamanan Asset dengan jumlah outsourcing minimal 100 orang dalam 5 (lima) tahun terakhir, yang dibuktikan dengan fotocopy kontrak/perjanjian. Daftar tersebut sekurang-kurangnya memuat keterangan sebagai berikut :
- Nama Proyek / Pekerjaan
- Nama pemberi tugas / pemilik proyek (Contact Person)
- Nilai pekerjaan/ kontrak
- Ruang lingkup pekerjaan
- Tahun penyelesaian
- Lokasi proyek/ pekerjaan
- Jangka waktu pelaksanaan
- Uraian singkat pekerjaan yang pernah ditangani seperti tersebut diatas.
Dalam daftar pengalaman kerja harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau ”yang berwenang” dalam perusahaan.
- Melampirkan print-out rekening koran perusahaan bulan terakhir atau fotocopy bukti harta lancar yang berbentuk Sertifikat Deposito / Surat Piutang / surat berharga lainnya yang senilai minimal Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
- Bagi perusahaan yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6.000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).
Catatan :
- Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
- Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
- Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
- Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
- Proses pengadaan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
- Pengumuman dapat juga dibaca di Papan Pengumuman Kantor Pusat Pertamina : Lobby Gedung Annex Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A, Jakarta Pusat.
Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)