Pengumuman Pengadaan Lanjutan Perbaikan dan Perawatan Rutin Unit AC VRV Series III Merk Daikin di Kantor Pusat Pertamina dan PUSDEP Pasar Minggu- Jakarta

Pengumuman Pengadaan Lanjutan Perbaikan dan Perawatan Rutin Unit AC VRV Series III Merk Daikin di Kantor Pusat Pertamina dan PUSDEP Pasar Minggu- Jakarta

PENGUMUMAN LANJUTAN

No.: 3492/PL/I00020/2013-S0

  Tanggal : 15 November 2013

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan proses pengadaan untuk pekerjaan  :

 

Perbaikan dan Perawatan Rutin Unit AC VRV Series III Merk Daikin di Kantor Pusat Pertamina dan PUSDEP Pasar Minggu- Jakarta

 

Kualifikasi   K (Kecil) / Memiliki kekayaan bersih s.d Rp.1 Miliar. atau

M (Menengah)/ Memiliki kekayaan bersih Rp.1 Miliar  s.d Rp.10  Miliar. atau

B (Besar)/ Memiliki kekayaan bersih Lebih dari (>) Rp.10  Miliar.    
Klasifikasi  Jasa Pelaksana Konstruksi
Bidang   Mekanikal
Sub BIdang       Instalasi pemanasan, Ventilasi Udara & AC dalam bangunan termasuk perawatannya.

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

Tanggal       18, 19 dan 20 November 2013
Waktu    08.00 WIB s.d  15.00WIB
Tempat   Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group

Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

  1. A.    SYARAT UMUM

1).     Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

a. Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website  e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.

     Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2). dibawah.

b. Melampirkan surat keterangan lulus assessment Prakualifikasi CSMS (Contractor Safety Management System) dari PT Pertamina (Persero) dengan kategori resiko Menengah/  Medium Risk yang masih berlaku.

 

2).     Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

a. Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan.

Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download di website Pertamina e-Procurement :

https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx

 

b. Melampirkan formulir CSMS (Contractor Safety Management System) beserta lampiran dokumen pendukungnya.(klik disini )

 

  1. B.    SYARAT KHUSUS (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

1).   Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group Manager.

2).   Memiliki pengalaman pekerjaan 2 (dua) tahun terakhir dalam melaksanakan pemasangan/ perawatan AC VRV series III merk Daikin minimal 1.500.000 BtuH atau setara minimal 150 PK (dibuktikan daftar dengan copy kontrak). Daftar ini sekurang-kurangnya memuat keterangan sbb (contoh daftar Pengalaman Kerja terlampir):

-     Nama proyek/pekerjaan

-     Lokasi proyek/pekerjaan

-     Nama pemberi tugas/pemilik proyek

-     Nilai pekerjaan/kontrak

-     Tahun penyelesaian

-     Luas lantai/gedung yang dikerjakan

-     Jangka waktu pelaksanaan

Status dalam melaksanakan pekerjaan pada saat itu (kontraktor utama, sub kontraktor atau pemasok).

3).   Perusahaan merupakan Agen dari Prinsipal AC VRV Daikin Indonesia atau Daikin Corp Thailand/ Jepang dan telah yang dibuktikan dengan Surat keagenan dari Principal.

4).   Bagi perusahaan yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6.000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

  • Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
  1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
  2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  • Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  • Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  • Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  • Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero)  No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
  • Pengumuman dapat juga dibaca di Papan Pengumuman Kantor Pusat Pertamina : Lobby Gedung Annex Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A, Jakarta Pusat.

 

Procurement Excellence Group

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

Share this post