Pengumuman Pengadaan Pembangunan Gerbang dan Façade PUSDEP

Pengumuman Pengadaan Pembangunan Gerbang dan Façade PUSDEP (1)

PENGUMUMAN PENGADAAN
No. : 
1124/PL/I00020/2013-S0

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan proses pengadaan untuk pekerjaan  :

 

Pembangunan Gerbang dan Façade PUSDEP

 

Kualifikasi

:  M (Menengah) / Memiliki kekayaan bersih Rp.1 Miliar s.d Rp.10 Miliar.

Klasifikasi

:  Jasa Pelaksana Konstruksi

Bidang

:  Arsitektur dan Sipil

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

 

Tanggal 30 April 2013, 01 dan 02 Mei 2013
Waktu 08.00 WIB s.d  15.00 WIB
Tempat Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group
   Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

 

A.   SYARAT UMUM

 

1)  Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

 

  1. Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dariwebsite                    e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2). di bawah.
  2. Melampirkan surat keterangan lulus assessment Pra Kualifikasi Contractors SafetyManagement System (CSMS) dari PT Pertamina (Persero) dengan kategori resiko tinggi / High Risk yang masih berlaku.

 

2)  Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

  1. Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan. Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download diwebsite Pertamina e-Procurement :https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx
  2. Melampirkan formulir CSMS (Contractor Safety Management System) besertalampiran dokumen pendukungnya (Download disini).

 

B.    SYARAT KHUSUS (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

 

Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group Manager.

 

Melampirkan copy Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi yang masih berlaku untuk semua Sub Bidang Usaha berikut ini:

 

1. Arsitektur

  1. Bangunan-bangunan non perumahan lainnya, termasuk perawatannya Gred 5 yang masih berlakudan
  2. Bangunan komersial, termasuk perawatannya Gred 5 yang masih berlaku dan
  3. Pertamanan, termasuk perawatannya minimal Gred 5 yang masih berlaku dan

2. Sipil

  1. Pekerjaan konstruksi baja, termasuk perawatannya minimal Gred 5 yang masih berlaku dan
  2. Jembatan, termasuk perawatannya minimal Gred 5 yang masih berlaku dan

 

3).   Melampirkan copy Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) yang masih berlaku untuk semua Sub Bidang Usaha berikut ini:

 

1. Arsitektur

  1. Bangunan-bangunan non perumahan lainnya, termasuk perawatannya minimal Gred 5  yang masih berlaku dan
  2. Bangunan komersial, termasuk perawatannya minimal Gred 5 yang masih berlakudan
  3. Pertamanan, termasuk perawatannya minimal Gred 5 yang masih berlaku dan

2. Sipil      

  1. Pekerjaan konstruksi baja, termasuk perawatannya minimal Gred 5 yang masih berlaku dan
  2. Jembatan, termasuk perawatannya minimal Gred 5 yang masih berlaku dan

 

4).     Menyampaikan daftar pengalaman pekerjaan proyek konstruksi façade (aluminium komposit panel) bangunan bertingkat minimal 3 lantai dengan luas minimal 400 m2 yang pernah ditangani dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir sebagai kontraktor utama, dibuktikan dengan fotocopy kontrak/ perikatan dan Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan yang telah dilegalisir oleh Pemberi Tugas.

 

Daftar pengalaman perusahaan ini sekurang-kurangnya memuat keterangan sebagaimana disebutkan pada tabel 1 (Daftar Pengalaman Kerja), yaitu sebagai berikut:

 

Tabel 1 DAFTAR PENGALAMAN KERJA

 

No.

Nama Proyek

Lokasi

Owner (nama, alamat kantor, dan no.telp / CP)

Nilai Kontrak

Jangka Waktu Pelaksanaan

Tahun Penyelesaian

Luas Lantai / Gedung

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Calon kontraktor wajib menyertakan foto masing- masing project tersebut dalam tabel 1.

 

5).     Memiliki personil yang cakap sesuai jumlah dan kualifikasi sebagaimana disebutkan pada tabel 2 (Tabel Kualifikasi Tenaga Ahli) dilengkapi dengan CV, copy ijasah, copy KTP, copy NPWP serta copy sertifikat tenaga ahli/tenaga terampil dari asosiasi atau surat keterangan dari LPJK yang masih berlaku.

 

Tabel 2 KUALIFIKASI TENAGA AHLI

 

NO.

JABATAN DALAM PROYEK

JML

PENDIDIKAN

PENGALAMAN KERJA

(Tahun)

SERTIFIKAT YANG DIMILIKI

1

Project Manager

1 Org

S1 Teknik Sipil/

Arsitektur

10

Sertifikat Nasional IAMPI

2

Tenaga Ahli Struktur

1 Org

S1 Teknik Sipil

5

SKA Ahli Madya Teknik Sipil

3

TenagaAhli Arsitektur

1 Org

 

S1 Teknik Arsitektur

5

 

SKA Ahli Madya Teknik Arsitektur

4

Tenaga Ahli M & E

1 Org

S1 Teknik Mesin / Elektro

5

SKA Ahli Madya Teknik Mesin/Elektro

7

Safety Officer

1 Org

Minimal D3 Jurusan K3/

Teknik Sipil/

Arsitektur/Mekanikal/ Elektrikal

5

Sertifikat Ahli K3 dari Depnaker

 

6).   Bagi perusahaan yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6.000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

 

  • Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnyamayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  • Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  • Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  • Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  • Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
  • Pengumuman dapat juga dibaca di Papan Pengumuman Kantor Pusat Pertamina : Lobby Gedung Annex Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A, Jakarta Pusat.

 

 

Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

Share this post