No.: 854/PL/I00020/2014-S0
Tanggal: 11 April 2014
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan proses pengadaan untuk pekerjaan :
Penambahan Lisensi dan renewal ATS Oracle
Kode Sub Bidang
Kualifikasi | Besar / B (Memiliki Kekayaan Bersih > Rp.10 Miliar) |
Klasifikasi | Jasa Lainnya |
Bidang & Sub bidang | -R.05.01 (Jasa Teknologi Informasi)
- R.07.09.01 (Perawatan alat/peralatan & Aplikasi komputer) |
Pendaftaran dilaksanakan pada :
Tanggal | 14 - 17 April 2014 |
Waktu | 09.00 s.d 15.00 WIB |
Tempat | Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group
Lantai 4 Gedung Annex, Jl.Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat |
Syarat – Syarat Pendaftaran :
A. SYARAT UMUM
1). Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2). dibawah.
2). Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan.
Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download di website Pertamina e-Procurement :https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message_main.aspx >> Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan.
B. SYARAT KHUSUS (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
1). Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group Manager.
2). Merupakan Partner Oracle Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen FUDA dan SRA/SPA yang valid.
3). Bagi perusahaan yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6.000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).
Catatan :
1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
5. Proses pengadaan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
6. Pengumuman dapat juga dibaca di Papan Pengumuman Kantor Pusat Pertamina : Lobby Gedung Annex Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A, Jakarta Pusat.
Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)