Begini Cara Pertamina EP Asset 1 Rantau Field Dukung Konservasi Tuntong, Satwa Asli Aceh Tamiang

Begini Cara Pertamina EP Asset 1 Rantau Field Dukung Konservasi Tuntong, Satwa Asli Aceh Tamiang

Aceh Tamiang - Tahun 2013 menjadi awal mula PT Pertamina EP Asset 1 Rantau Field menjalin kerja sama dengan dengan Yayasan Satu Cita Lestari Indonesia. Kerja sama yang diikat selama 5 tahun tersebut mencakup berbagai kegiatan konservasi Tuntong Laut, satwa asli Aceh Tamiang yang nyaris punah.

 

Berdasarkan data International Union for Conservation of Nature (IUCN), Tuntong Laut berada di urutan  ke-25 dari 327 spesies di dunia yang termasuk kategori hampir punah.

 

"Kami mendukung kegiatan tersebut karena berdekatan dengan wilayah operasi dan Tuntong merupakan satwa yang nyaris punah sekaligus  menjadi satwa ciri khas Aceh Tamiang. Yang memprihatinkan  kepunahannya akibat telurnya dikonsumsi masyarakat,"jelas Field Manager PEP Rantau Field Richard Muthalib.

 

Kerja sama yang dijalin selama 5 tahun hingga tahun 2018 tersebut, senantiasa dikembangkan. Mulai dari pemantauan dan penetasan telur, pembesaran dan pelepasan tukik, sosialisasi pelestarian satwa liar, pemantauan populasi hingga penelitian genetika. Dana yang digulirkan Pertamina EP  rata-rata Rp 150 juta - Rp 200 juta pertahun.

 

Keterlibatan tidak sekadar dukungan dana, namun juga menurunkan pekerja Pertamina yang rutin mengikuti kegiatan konservasi pada musim Tuntong bertelur.

 

Dedi Zikrian Staf CSR dan Benedictus Widya Staf Environment PEP Rantau Field pada bulan November hingga April mengaku rutin mengikuti kegiatan konservasi yang dilakukan Yayasan Satu Cita Lestari Indonesia.

 

"Biasanya kami mengikuti patroli dari hari Jumat malam sampai Minggu. Menginap di pondok pantau bersama anggota Yayasan Satu Cita Lestari hingga mengawal pelepasan tukik pada bulan April setelah telur Tuntong menetas," kata Dedi.

 

Dia mengaku keterlibatan langsung dalam kegiatan konservasi tidak hanya memperkaya pemahaman tentang Tuntong, tetapi juga bisa mengetahui kegiatan pengembangan konservasi yang berkelanjutan. Salah satunya mendorong lahirnya peraturan daerah No.3 tahun 2016 atau dikenal dengan Kanun (aturan Aceh).

 

Dalam waktu dekat  Richard menambahkan akan membangun Rumah Informasi Tuntong. "Bulan Agustus ini akan kami resmikan agar bisa mengenalkan lebih dekat kepada masyarakat dan generasi muda tentang Tuntong secara lengkap,"jelasnya.

 

Sementara dalam penelitian genetika terus dikembangkan dengan menggandeng LIPI, serta program pengayaan habitat dengan penanaman mangrove.

 

Ke depan, setelah Rumah Informarsi Tuntong diresmikan akan dilanjutkan dengan pemgembangan ekowisata mangrove sebagai sarana edukasi lingkungan dan keragaman hayati. Program yang direncanakan dimulai tahun 2018 tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat.

Share this post