JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah melakukan persiapan secara maksimal terhadap kemungkinan diberlakukannya kebijakan subsidi dua harga oleh pemerintah.
“Rencana kebijakan dua harga pada BBM bersubsidi merupakan situasi yang tidak biasa karena belum pernah diterapkan sebelumnya. Oleh karena itu, diperlukan persiapan yang benar-benar matang dan sempurna untuk mengantisipasi kemungkinan pemberlakuan kebijakan tersebut oleh pemerintah,” kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya.
Langkah-langkah persiapan yang telah dilakukan Pertamina hingga saat ini meliputi pengelompokan SPBU, penyiapan identitas SPBU, sosialisasi, koordinasi dengan stakeholder terkait, dan pembentukan Posko Satgas. Kegiatan pengelompokan SPBU telah tuntas dengan 4 kombinasi, yaitu SPBU BBM Subsidi Premium dan Solar seharga Rp4.500, SPBU BBM Subsidi Premium Rp4.500 dan Solar harga baru, SPBU BBM Subsidi Premium harga baru dan Solar Rp4.500, serta SPBU BBM Subsidi Premium dan Solar dengan harga baru.
Dengan kombinasi tersebut, dari total 5.569 lembaga penyalur yang terdiri dari APMS dan SPBU, sebanyak 3.053 lembaga penyalur atau 54% akan menyediakan Premium Rp4.500, dan 2.477 lembaga penyalur dengan harga baru. Adapun, lembaga penyalur yang akan menyediakan Solar Rp4.500 sebanyak 3.218 atau 57,8% dan 2.248 lembaga penyalur menyediakan Solar dengan harga baru.
“Pengelompokan SPBU tersebut mempertimbangkan kondisi wilayah dan perbandingan permintaan per sektor pengguna BBM bersubsidi,” ungkap Hanung.
Pertamina telah melakukan sosialisasi kepada pengusaha SPBU (Hiswana Migas) dan juga kepada Operator SPBU dengan penekanan pada pemahaman operator SPBU terhadap siapa konsumen yang dapat dilayani untuk tiap-tiap katagori harga sesuai ketentuan pemerintah. Kesiapan hingga di tingkat operator sangat menentukan keberhasilan pencapaian objektif dari rencana kebijakan dua harga BBM bersubsidi oleh pemerintah.
Selain itu, koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Instansi terkait lainnya sangat diperlukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat implementasi kebijakan dua harga tersebut. Untuk memastikan kelancaran pasokan BBM bersubsidi kepada masyarakat, Pertamina telah membentuk Pusat Komando Pengendalian (Puskodal) Implementasi Kebijakan BBM PSO di Kantor Pusat, masing-masing Region, serta masing-masing lokasi Kantor Cabang dan Depo Pertamina di seluruh Tanah Air.
Sesuai dengan Permen ESDM No.12 tahun 2012 dan Permen ESDM No.1 tahun 2013 tentang Pengendalian BBM Bersubsidi, Pertamina juga telah menyediakan lebih banyak outlet BBM non subsidi. Hingga saat ini terdapat 3.137 outlet Pertamax dan 591 outlet Pertamax Plus, 1.005 outlet Pertamina Dex curah maupun kemasan, 365 outlet Solar non Subsidi dan 107 Mobile Agent Solar non subsidi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
“Namun demikian, bila pemerintah mengambil keputusan lain di samping kebijakan 2 harga tersebut, Pertamina akan tetap siap untuk melaksanakannya sebaik mungkin,” ujar Hanung.
Sementara itu, terkait dengan antrean Solar bersubsidi Pertamina telah melakukan penambahan pasokan sejak Selasa (23/4) di seluruh daerah dengan rata-rata peningkatan 30% di atas pasokan normal. Penambahan pasokan per daerah disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dengan kisaran 10% hingga 100% di atas pasokan harian normal.
“Selama 3 hari terakhir ini pasokan Solar Bersubsidi sudah ditambah sekitar 25.000 KL di atas kebutuhan normal sekitar 41.000 KL per hari.”
Hingga pagi ini, Jumat (25/4), sebagian besar daerah terdampak antreannya telah terurai dan kembali normal. Beberapa wilayah di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, terus dilakukan penambahan pasokan Solar Bersubsidi dan diharapkan mal m ini semua wilayah sudah terurai dan kembali normal.