JAKARTA, PT Pertamina (Persero) mendukung penuh upaya pemerintah untuk meningkatkan ketersediaan rumah layak huni dengan harga terjangkau.
Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani oleh Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz di Jakarta, Rabu (3/4).
Melalui nota kesepahaman tersebut akan dilakukan kajian atas pemanfaatan aset berupa tanah milik Pertamina untuk disesuaikan dengan program Kementerian Perumahan Rakyat, terutama untuk percepatan pembangunan rumah susun umum di kawasan perkotaan. Selain akan dimanfaatkan oleh pekerja di lingkungan Pertamina, rumah susun tersebut nantinya akan diperuntukkan bagi masyarakat umum.
“Dukungan Pertamina terhadap program penyediaan perumahan bagi masyarakat perkotaan melalui pemanfaatan aset tanah milik Pertamina ini merupakan wujud konkret dari tingginya perhatian Pertamina sebagai perusahaan milik Negara bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir.