JAKARTA – PT Pertamina Geothermal Energy, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang pengusahaan panas bumi, hari ini telah ditandatangani Perjanjian Pemegang Saham (Shareholders Agreement) dengan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA/BUMD Aceh) untuk pengembangan panas bumi Seulawah.
Shareholder Agreement ditandatangani oleh Direktur Utama PGE Irfan Zainuddin dan Direktur Utama PDPA Muhsin yang disaksikan oleh Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Zaini Abdullah di Banda Aceh.
Melalui proses lelang, PT Pertamina (Persero) telah ditunjuk sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Seulawah Agam yang berada di di Propinsi Aceh yang diperkirakan memiliki potensi sampai dengan 165 MW. Pertamina telah menugaskan PGE untuk memenuhi persyaratan lelang dengan mendirikan perusahaan patungan bersama BUMD Aceh dan selanjutnya perusahaan yang dibentuk tersebut akan melakukan eksplorasi dan eksploitasi Panas Bumi berdasarkan Ijin Panas Bumi (IPB) yang akan diterbitkan oleh Pemerintah c.q. Menteri ESDM.
Dengan perjanjian ini, komposisi kepemilihan saham untuk badan usaha patungan antara PGE dan PDPA adalah 75% PGE dan 25% untuk PDPA. Untuk tahap awal direncanakan survey dan eksplorasi untuk menyusun pembangunan PLTP unit I dengan kapasitas sekitar 55MW dengan komitmen investasi untuk tahap eksplorasi sekitar US$40 juta sesuai dengan dokumen penawaran Pertamina dalam lelang WK Seulawah.
“Bagi kami, kerjasama antara PGE dan PDPA tidak sekadar upaya pemenuhan ketentuan pemerintah melainkan juga menjadi komitmen kuat Pertamina untuk maju bersama membangun perekonomian Aceh dengan penyediaan energi yang cukup, dalam hal ini pengembangan potensi panas bumi yang cukup besar di Aceh. Selanjutnya, PGE dan PDPA segera merealisasikan secara konkret proyek panas bumi Seulawah Agam sesuai dengan komitmen investasi kepada pemerintah,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro.
Wilayah kerja panas bumi Seulawah Agam terletak di Kabupaten Aceh Besar, mencakup Kec. Seulimeum, Krueng Raya dan Indrapuri. Lokasi proyek dapat berjarak sekitar 50 km ke arah tenggara dari kota Banda Aceh.