Pertamina Menghormati Keputusan MK

Pertamina Menghormati Keputusan MK

Jakarta, Menyikapi dinamika sosial yang berkembang saat ini, Pertamina menghormati keputusan MK atas perubahan UU Migas No.22 tahun 2001 dan Perpres No.95 tahun 2012 dan Kepmen no 3135/K/08/MPF/2012 terkait atas hal tersebut.


Saat ini Pertamina berfokus pada aktifitas dan peran utamanya sebagai perusahaan energi nasional kelas dunia.


Pertamina akan mengikuti arahan dan keputusan selanjutnya dari pemegang saham.

Share this post