JAKARTA - PT Pertamina (Persero) meningkatkan penggunaan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) pada produk Biosolar dari 5% menjadi 7,5% sebagai bagian dari kontribusi perusahaan pada Kebijakan Energi Nasional yang bertekad untuk meningkatkan penggunaan energi baru dan terbarukan.
Peningkatan pemanfaatan FAME pada Biosolar dari 5% menjadi 7,5% telah melampaui ketentuan yang ditetapkan pemerintah, sebagaimana terlampir dalam Permen ESDM No.32/2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan Dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain. Berdasarkan Permen ESDM, mandatory atau kewajiban badan usaha untuk melakukan pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) ke dalam BBM sebanyak 2,5% untuk BBM Transportasi PSO.
"Terhitung sejak 15 Februari kami telah meningkatkan penggunaan FAME pada produk Biosolar dari semula 5% menjadi 7,5%. Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Pertamina terhadap kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan Bahan Bakar Nabati yang sejalan dengan Kebijakan Energi Nasional untuk meningkatkan porsi penggunaan energi baru terbarukan," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun.
Pemanfataan FAME juga berguna untuk menekan impor Solar untuk keperluan pasokan BBM bersubsidi. Kuota BBN jenis biodiesel dalam APBN 2012 ditetapkan sebesar 722.000 kiloliter.Di sisi lain, dengan peningkatan penggunaan FAME juga menjadi angin segar bagi industri hilir terkait.
"Pertamina mengutamakan pemasok FAME nasional yang memanfaatkan sumber daya domestik sehingga secara tidak langsung Pertamina ikut berperan dalam mendukung tumbuhnya industri produsen FAME dan membuka lapangan kerja."