Pertamina Pantau Implementasi Penggunaan Stiker Pada Kendaraan Instansi Pemerintah

Pertamina Pantau Implementasi Penggunaan Stiker Pada Kendaraan Instansi Pemerintah

JAKARTA, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya Yuktyanta melakukan peninjauan ke SPBU untuk memantau implementasi kebijakan penghematan BBM bersubsidi pada instansi pemerintah melalui pemasangan stiker pada kendaraan pelat merah.


Peninjauan dilakukan di SPBU 34-12708 Jl Kapten Tendean No.38 Kelurahan Kuningan Barat Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Peninjauan ditujukan untuk melihat langsung implementasi penggunaan stiker pada kendaraan instansi pemerintah di SPBU.


"SPBU Pertamina senantiasa siap mendukung program penghematan BBM bersubsidi yang diserukan pemerintah. Selain memastikan penggunaan stiker berjalan dengan baik, Pertamina juga menjamin ketersediaan Pertamax dan Pertamax Plus sebagai pengganti Premium untuk kendaraan instansi pemerintah tersebut," kata Hanung Budya Yuktyanta.


Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No.12 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan BBM bersubsidi. Pada tahap pertama, kebijakan tersebut dimulai pada kendaraan instansi pemerintah per 1 Juni 2012.


Selain ke SPBU, Hanung juga meninjau Agen LPG 3kg, PT Dian Jan Adnan di Jl. Mampang Prapatan XV No 6 dan dua pangkalan untuk memastikan keamanan stok dan juga implementasi program penataan distribusi LPG 3kg yang dilakukan perusahaan. Penataan dilakukan untuk memastikan pendistribusian LPG 3kg tepat sasaran dan kuota dapat terjaga hingga akhir tahun.


"Kami ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa stok LPG 3kg dalam kondisi aman," tuturnya.
Pertamina sebagai pelaksana program konversi Minyak Tanah ke LPG 3kg mendapatkan penetapan kuota penyaluran tahun ini sebanyak 3,61 juta MT. Penyaluran LPG 3kg pada kuartal I 2012 telah mencapai 1,17 juta MT.
Pertamina sejauh ini telah melakukan penyaluran ekstra untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di beberapa wilayah, seperti Jabodetabek, Jabar dan Jateng. Volume tambahan pasokan LPG 3kg mencapai rata-rata 50 persen di atas alokasi harian di lokasi tersebut.


Sebagai contoh, Pertamina telah melakukan extra dropping sebanyak 636.360 tabung LPG 3kg ke wilayah Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang dalam 6 hari terakhir. Artinya, volume pasokan tambahan telah mencapai 106.060 tabung LPG 3kg per hari dari alokasi normal harian di keempat wilayah tersebut yang hanya 242.432 tabung LPG 3kg per hari.


Alokasi LPG 3kg dan kebijakan penentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3Kg merupakan kewenangan Pemerintah berdasarkan usulan dari Pemda setempat. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam negeri No. 17/2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 05/2011.

Share this post