Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), kontraktor di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas, telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10% Participating Interest (PI) pada Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ) dengan PT Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ) pada Rabu 6 Februari 2019.
Penandatanganan Addendum Perjanjian Pengalihan PI 10% WK ONWJ ini adalah tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI 10% yang dilaksanakan di Bandung, 19 Desember 2017 lalu.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PHE ONWJ, Meidawati dan Direktur Utama MUJ ONWJ, Ryan Alfian Noor dan disaksikan oleh Direktur Hulu PT Pertamina (Persero), Dharmawan H. Samsu dan Plt. Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Dr. Ir. H. Yerry Yanuar, MM.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Investasi dan BUMD Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih S.E. M.A.P, Tim Akselerasi Pembangunan Jawa Barat, Ferdiman A P Bariguna, S.T., BPBUMD DKI Jakarta, diwakili Budi Purnama, SE., M.Si., Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, diwakili Nur Awal, Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT Migas Hulu Jabar, PT Jakarta Propertindo, PT Bumi Bangun Wibawa Mukti, PT Petrogas Persada Karawang, PT Subang Sejahtera, dan PT Bumi Wiralodra Indramayu, selaku Pemegang Saham PT Migas Hulu Jabar ONWJ. Hadir pula jajaran Dewan Komisaris dan Direksi MUJ ONWJ, serta Manajemen Dit Hulu Pertamina dan PHE serta PHE ONWJ. Acara penandatanganan tersebut dilakukan di Kantor Pusat PT Pertamina (Persero), Jakarta.
Direktur Hulu Pertamina (Persero) Dharmawan H. Samsu menegaskan, “Ini merupakan komitmen bersama untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan. Tujuan akhirnya adalah kemitraan yang sustainable antara industri dengan daerah. Pertamina, khususnya PHE sangat mengapresiasi proses ini agar dapat berjalan dengan baik. Kami berharap mendapat dukungan dari semua pihak, khususnya mitra dari daerah sebagai salah satu sistem pendukung. Dengan adanya kemitraan-kemitraan ini, semoga bisa bersinergi dan menjadi opportunity di lapangan sekaligus sebagai upaya memajukan perusahaan.”
Sementara itu Direktur Utama PHE, Meidawati dalam sambutannya antara lain mengatakan, “Dalam kegiatan pengelolaan seluruh wilayah kerja yang menjadi tanggung jawab PHE, kami selalu menjalankan peraturan-peraturan sesuai dengan GCG termasuk di antaranya Permen ESDM 37/2016. PHE ONWJ mendukung penuh penyertaan Participating Interest 10% kepada pemerintah daerah. Penandatanganan addendum ini diharapkan menjadi awal baik untuk bersama-sama memajukan industri migas di Jawa Barat dan DKI Jakarta guna mendukung kebutuhan energi nasional dan kebutuhan pelaku industri.”
Direktur Utama MUJ ONWJ, Ryan Alfian Noor juga mengemukakan hal senada. “Layaknya hubungan kakak & adik, BUMD dan BUMN bisa saling bersinergi agar lebih maju dan mendapatkan hasil maksimal. Kami berterimakasih pada Pertamina & Pertamina Hulu Energi atas kesempatan untuk turut memajukan daerah. Kami percaya bahwa untuk mencapai kemandirian energi, diawali dari kemandirian daerah. Kami juga berharap PI ini menjadi gerbang untuk sinergi bisnis lainnya,” ungkap Ryan.
Produksi minyak dan gas bumi PHE ONWJ disalurkan seluruhnya untuk kebutuhan strategis nasional seperti BBM, pembangkit listrik dan bahan baku pembuatan pupuk. Keterlibatan BUMD MUJ ONWJ juga merupakan partisipasi pertama dalam PSC Gross Split. Dengan pengalihan PI ini, sinergi antara PHE ONWJ dengan MUJ ONWJ serta Pemerintah Daerah Jawa Barat dan DKI Jakarta diharapkan dapat memperlancar kegiatan operasi di Blok ONWJ.