A. RUPS TAHUNAN
Pada tahun 2020, Perseroan telah melaksanakan RUPS Tahunan sesuai aturan perundang-undangan, yakni RUPS Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2020 dan RUPS Laporan Tahunan tahun buku 2019, serta telah membuat Akta Notaris pelaksanaan RUPS Tahunan. Sepanjang tahun tersebut, Pertamina telah menjalankan hasil RUPS dan dengan demikian tidak ada keputusan RUPS yang belum direalisasikan per 31 Desember 2020.
I. RUPS RENCANA KERJA DAN ANGGARAN PERUSAHAAN TAHUN 2020
No |
Agenda |
Keterangan |
1 |
Agenda 1 |
Persetujuan/Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2020 dan Rencana Kerja dan Anggaran Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (RKA-PKBL) Tahun 2020. |
2 |
Agenda 2 |
Persetujuan indikator aspek operasional PT Pertamina (Persero) Tahun 2020 untuk perhitungan tingkat kesehatan perusahaan berdasarkan Keputusan Menteri Negara BUMN No. KEP-100/MBU/2002 tanggal 4 Juni 2002. |
3 |
Agenda 3 |
Pengesahan Key Performance Indicators (KPI) yang tertuang dalam Kontrak Manajemen Tahun 2020 antara Direksi dan Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) dengan Pemegang Saham PT Pertamina (Persero). |
4 |
Agenda 4 |
Persetujuan penarikan Kredit Modal Kerja dan penarikan pendanaan eksternal. |
5 |
Agenda 5 |
Persetujuan pelaksanaan penugasan penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 Kg, Jenis BBM Tertentu (JBT) serta penugasan dan pendistribusian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) oleh PT Pertamina (Persero). |
Hasil Keputusan RUPS Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2020 PT Pertamina (Persero) antara Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi, disahkan dalam Akta No. 38 tanggal 27 Januari 2020 tentang Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Pertamina (Persero) yang dibuat oleh Notaris Lenny Janis Ishak, SH., dimana Pemegang Saham menyetujui dan mengesahkan seluruh agenda RUPS Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2020.
1 |
Tanggal Pemanggilan RUPS |
05 Desember 2019 & 22 Januari 2020 |
2 |
Tanggal RUPS |
27 Januari 2020 |
3 |
Tanggal Ringkasan Risalah RUPS diumumkan |
27 Januari 2020 |
II. RUPS LAPORAN TAHUNAN TAHUN BUKU 2019
No |
Agenda |
Keterangan |
1 |
Agenda 1 |
Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2019, serta Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris tahun buku 2019 |
2 |
Agenda 2 |
Persetujuan dan pengesahan Laporan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2019 |
3 |
Agenda 3 |
Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan TahunBuku2019 |
4 |
Agenda 4 |
Penetapan Gaji/Honorarium berikut fasilitas dan tunjangan lainnya untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2020, serta Tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris atas kinerja Tahun Buku 2019 |
5 |
Agenda 5 |
Penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk Tahun Buku 2020 |
Hasil Keputusan RUPS Laporan Tahunan Tahun Buku 2019 PT Pertamina (Persero) antara Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi tertuang dalam Risalah RUPS No. RIS-1/Wk1.MBU.A/06/2020 tanggal 18 Juni 2020 dan disahkan dalam Akta No. 03 tanggal 05 Agustus 2020 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Pertamina (Persero) yang dibuat oleh Notaris Lenny Jennis Ishak, SH., dimana Pemegang Saham menyetujui dan mengesahkan seluruh agenda RUPS Laporan Tahunan Tahun Buku 2019.
1 |
Tanggal Pemanggilan RUPS |
19 Mei 2020 dan 16 Juni 2020 |
2 |
Tanggal RUPS |
18 Juni 2020 |
3 |
Tanggal Ringkasan Risalah RUPS diumumkan |
18 Juni 2020 |
B. RUPS LUAR BIASA
Pada tahun 2020, Pemegang Saham Perseroan telah mengambil keputusan para pemegang saham sebagai pengganti RUPS Luar Biasa (Keputusan Sirkuler) sebanyak 62 (enampuluh dua) kali. Berdasarkan Pasal 91 UU no. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas dan Permeneg BUMN no. Per-01/MBU/2011, keputusan yang diambil dengan cara tersebut sah dan mengikat seluruh pemegang saham, Perseroan dan pihak-pihak yang tercantum dalam keputusan tersebut.
{{ selectedMainItem.extraDescription }}
{{ selectedMainItem.extraDescription }}